Detail Cantuman
Advanced SearchText
Hukum perjanjian internasional
Perjanjian internasional adalah sebuah perjanjian yang dilakukan di antara dua negara atau lebih. Ada beberapa macam pengertian perjanjian internasional menurut beberapa ahli dan ada beberapa jenis perjanjian internasional yang disepakati oleh beberapa Negara. Jadi Perjanjian internasional adalah perjanjian diadakan oleh subjek-subjek hukum internasional dan bertujuan untuk melahirkan akibat-akibat hukum tertentu. Contoh perjanjian internasional adalah perjanjian yang dibuat oleh negara dengan negara lain, negara dengan organisasi internasional, organisasi internasional dengan organisasi internasional lain, serta Tahta Suci dengan negara.
Ketersediaan
BLU211597 | 346.022 SUW h C.1 | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
BLU211598 | 346.022 SUW h C.2 | Perpustakaan Pusat UIN Walisongo | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
346.022 SUW h
|
Penerbit | Sinar Grafika : Jakarta., 2019 |
Deskripsi Fisik |
xii, 257 halaman ; 23 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9789790078567
|
Klasifikasi |
346.022
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
volume
|
Edisi |
Cetakan pertama, November 2019
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Sri Setianingsih Suwardi, Ida Kurnia
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain