Image of Hukum perjanjian internasional

Text

Hukum perjanjian internasional



Perjanjian internasional adalah sebuah perjanjian yang dilakukan di antara dua negara atau lebih. Ada beberapa macam pengertian perjanjian internasional menurut beberapa ahli dan ada beberapa jenis perjanjian internasional yang disepakati oleh beberapa Negara. Jadi Perjanjian internasional adalah perjanjian diadakan oleh subjek-subjek hukum internasional dan bertujuan untuk melahirkan akibat-akibat hukum tertentu. Contoh perjanjian internasional adalah perjanjian yang dibuat oleh negara dengan negara lain, negara dengan organisasi internasional, organisasi internasional dengan organisasi internasional lain, serta Tahta Suci dengan negara.


Ketersediaan

BLU211597346.022 SUW h C.1Perpustakaan Pusat UIN WalisongoTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
BLU211598346.022 SUW h C.2Perpustakaan Pusat UIN WalisongoTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.022 SUW h
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii, 257 halaman ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790078567
Klasifikasi
346.022
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Cetakan pertama, November 2019
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this