Image of Merdeka belajar dan kampus merdeka

Text

Merdeka belajar dan kampus merdeka



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 mengamanahkan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Tujuan pendidikan nasional tersebut kemudian dapat kita peras menjadi aspek sikap ketuhanan dan sosial (beriman, berakhlak mulia, warga neraga yang baik, bertanggung jawab); aspek pengetahuan (berilmu); dan aspek keterampilan (cakap, kreatif, mandiri). Pendidikan di Indonesia bercita-cita menghasilkan manusia utuh, berimbang antara sisi rohani (hati) dan sisi jasmani. Sisi jasmaninya bermutu dari sisi akalnya (berilmu), serta sisi tangan dan kakinya (terampil).


Ketersediaan

BLU231560378.17 FRI mPerpustakaan Pusat UIN WalisongoTersedia
BLU231559378.17 FRI m c1Perpustakaan Pusat UIN WalisongoTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
378.17 FRI m
Penerbit Literasi Nusantara Abadi : Malang.,
Deskripsi Fisik
x, 188 halaman : ilustrasi; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786233296298
Klasifikasi
378.17
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Cetakan pertama, Maret 2022
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this